Perubahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 Tentang Pembagian Penggunaan,Cara Pemotongan dan Penyetoran Atas Potongan Wajib Sebesar 10% Dari Gaji Pokok Pegawai Negeri.


METADATA
Judul Perubahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 Tentang Pembagian Penggunaan,Cara Pemotongan dan Penyetoran Atas Potongan Wajib Sebesar 10% Dari Gaji Pokok Pegawai Negeri.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 36
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran