JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 Tentang Pembagian Penggunaan,Cara Pemotongan dan Penyetoran Atas Potongan Wajib Sebesar 10% Dari Gaji Pokok Pegawai Negeri.
METADATA
Judul
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 Tentang Pembagian Penggunaan,Cara Pemotongan dan Penyetoran Atas Potongan Wajib Sebesar 10% Dari Gaji Pokok Pegawai Negeri.