Perubahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 Tentang Pembagian Penggunaan,Cara Pemotongan dan Penyetoran Atas Potongan Wajib Sebesar 10% Dari Gaji Pokok Pegawai Negeri.


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Perubahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 Tentang Pembagian Penggunaan,Cara Pemotongan dan Penyetoran Atas Potongan Wajib Sebesar 10% Dari Gaji Pokok Pegawai Negeri.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 36
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI