Penugasan Kepada Badan Urusan Logistik untuk Mengkoordinir Pelaksanaan dari Semua Penerimaan sumbangan/Bantuan Bahan Pangan Dari luar Negeri yang penerimaannya dan maksud penggunaannya telah disetujui oleh pemerintah.


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Penugasan Kepada Badan Urusan Logistik untuk Mengkoordinir Pelaksanaan dari Semua Penerimaan sumbangan/Bantuan Bahan Pangan Dari luar Negeri yang penerimaannya dan maksud penggunaannya telah disetujui oleh pemerintah.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 5
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran