Judul |
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak Tertentu yang ditanggung oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986. |