Perubahan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1986 tentang Persyaratan Pemilikan Saham Nasional dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing untuk Diberi Perlakuan Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri.


METADATA
Judul Perubahan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1986 tentang Persyaratan Pemilikan Saham Nasional dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing untuk Diberi Perlakuan Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 50
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran