Penunjukkan Kantor Perbendaharaan Negara untuk memungut dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dibayar oleh Pemerintah untuk Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah.


METADATA
Judul Penunjukkan Kantor Perbendaharaan Negara untuk memungut dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dibayar oleh Pemerintah untuk Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 9
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran