JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kelompok Kerja untuk Membantu Presiden dalam Melaksanakan Keputusan-keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke- 10.
METADATA
Judul
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kelompok Kerja untuk Membantu Presiden dalam Melaksanakan Keputusan-keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke- 10.