Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan untuk Dipergunakan dalam Usaha Pertaksian oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1987.


METADATA
Judul Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan untuk Dipergunakan dalam Usaha Pertaksian oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1987.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 57
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran