JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana telah Lima Kali Diubah, Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1991.
METADATA
Judul
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana telah Lima Kali Diubah, Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1991.