Judul |
Pencabutan Keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor. Aa/D/118/1965 Tentang Pengawasan Oleh Pemerintah Atas Seluruh Perusahaan, Harta Benda Yang Tidak Bergerak, Dan Surat-surat Berharga (waarde Papieren) Milik Warga Negara India yang Berdomisili Di Indonesia.
|