JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atasK eputusan Presiden No.21 Th 1999 tentang Tim Kerja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan MPR-RI No. X/MPR/1998 Berkaitan dengan Pemisahan yang Tegas Antar Fungsi-fungsi Yudikatif dan Eksekutif.
METADATA
Judul
Perubahan atasK eputusan Presiden No.21 Th 1999 tentang Tim Kerja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan MPR-RI No. X/MPR/1998 Berkaitan dengan Pemisahan yang Tegas Antar Fungsi-fungsi Yudikatif dan Eksekutif.