Perubahan atasK eputusan Presiden No.21 Th 1999 tentang Tim Kerja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan MPR-RI No. X/MPR/1998 Berkaitan dengan Pemisahan yang Tegas Antar Fungsi-fungsi Yudikatif dan Eksekutif.


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Perubahan atasK eputusan Presiden No.21 Th 1999 tentang Tim Kerja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan MPR-RI No. X/MPR/1998 Berkaitan dengan Pemisahan yang Tegas Antar Fungsi-fungsi Yudikatif dan Eksekutif.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 42
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI