Pengecualian terhadap Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kereta Api dari Pengalihan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.


METADATA
Judul Pengecualian terhadap Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kereta Api dari Pengalihan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 39
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran