JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pengecualian terhadap Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kereta Api dari Pengalihan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.
METADATA
Judul
Pengecualian terhadap Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kereta Api dari Pengalihan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.