Penunjukan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia untuk Membantu Satuan Tugas Khusus Masalah Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan di Mahkamah Internasional.


METADATA
Judul Penunjukan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia untuk Membantu Satuan Tugas Khusus Masalah Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan di Mahkamah Internasional.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 162
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran