JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kalimantan Tengah Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1998.
METADATA
Judul
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kalimantan Tengah Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1998.