Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Bantuan yang Diberikan untuk Pembinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 92 Tahan 1996.


METADATA
Judul Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Bantuan yang Diberikan untuk Pembinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 92 Tahan 1996.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 98
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran