Judul |
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Ditanggung oleh Pemerintah Sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997.
|