Perubahan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat Menjadi Penatar Tingkat Nasional dan Ditugaskan pada BP-7.


METADATA
Judul Perubahan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat Menjadi Penatar Tingkat Nasional dan Ditugaskan pada BP-7.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 60
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran