JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana telah Empat Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1989.
METADATA
Judul
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana telah Empat Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1989.