JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penetapan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta sebagai Perusahaan yang Dapat Menarik dan Menerima Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan.
METADATA
Judul
Penetapan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta sebagai Perusahaan yang Dapat Menarik dan Menerima Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan.