Penetapan Hari Libur Selama Penyelenggaraan Pertemuan Para Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dan Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Penetapan Hari Libur Selama Penyelenggaraan Pertemuan Para Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dan Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 74
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI