Penetapan Hari Libur Selama Penyelenggaraan Pertemuan Para Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dan Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.


METADATA
Judul Penetapan Hari Libur Selama Penyelenggaraan Pertemuan Para Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dan Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 74
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran