Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 11
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran