menetapkan kebijaksanaan untuk mengadakan pungutan/besarnja tarif supaja mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan Menteri Keuangan


METADATA
Judul menetapkan kebijaksanaan untuk mengadakan pungutan/besarnja tarif supaja mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan Menteri Keuangan
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 6
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran