JDIH SETJEN DPR RI RAIH PRESTASI JDIH TERBAIK II LEMBAGA NEGARA
Jakarta (2/12) – Era digitalisasi pada saat ini menuntut seluruh aspek pelayanan informasi bagi publik harus dapat diakses secara cepat, mudah, dan tepat. JDIH Setjen DPR RI hadir sebagai jawaban atas tuntutan era digitalisasi tersebut khususnya dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum berbasis website yang beralamatkan di https://jdih.dpr.go.id. Secara konsisten dalam waktu 9 tahun, JDIH Setjen DPR RI selalu berusaha untuk berkinerja secara baik dalam mengembangkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, adapun upaya pengembangan tersebut diantaranya berupa pengintegrasian JDIH Setjen DPR RI dengan JDIHN dan peningkatan koleksi dokumen dan informasi hukum serta pembentukan payung hukum pengelolaan JDIH yamg tertuang dalam Peraturan Sekjen DPR RI No. 17 Tahun 2021. Kinerja baik tersebut dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan sebagai JDIH Lembaga Negara Terbaik II untuk JDIH Setjen DPR RI yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Ham (Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.) pada saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2021 yang didalamnya terangkai pula agenda pemberian Anugerah JDIHN (JDIHN Awards), Selasa (02/12) di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa “Prestasi yang ditorehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk mengelola JDIHnya masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,”. Penghargaan bagi JDIH Setjen DPR RI ini merupakan hasil kerjasama yang baik dari semua pihak terkait yang berada dalam lingkungan Setjen DPR RI. Penghargaan ini bukanlah titik akhir dari pengembangan JDIH melainkan menjadi titik awal dari upaya peningkatan terhadap kualitas pengelolaan JDIH Setjen DPR RI secara berkesinambungan dengan peran serta dari Pusat JDIH Setjen DPR RI (Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat) dengan Anggota JDIH Setjen DPR RI (unit-unit terkait yang menghasilkan dokumen hukum).