Masyarakat Harus Dimudahkan Dapat Program Bedah Rumah, Kemen-PKP Harus Evaluasi Mekanisme Bantuan

17-09-2026 / KOMISI V

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) untuk menyederhanakan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan program bedah rumah. 

 

Menurut Danang, penyederhanaan persyaratan penting dilakukan agar program bantuan bedah rumah dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memang membutuhkan.  Ia menilai, jangan sampai persyaratan administratif yang terlalu kompleks justru menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh bantuan.

 

“Bantuan bedah rumah ini salah satu program strategis pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga realisasinya dipastikan mempermudah akses masyarakat yang betul-betul layak menerima bantuan,” ujar Danang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

 

Ia mengatakan, program bedah rumah memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak huni, kata dia, bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan tempat tinggal.

 

Karena itu, Danang meminta Kemen PKP melakukan evaluasi terhadap mekanisme dan persyaratan penerima bantuan agar lebih sederhana, transparan, serta tetap memiliki mekanisme verifikasi yang memadai. “Yang penting jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan justru gugur hanya karena persoalan administrasi yang sulit dipenuhi,” katanya.

 

Selain penyederhanaan persyaratan, Danang juga meminta realisasi program bedah rumah memperhatikan aspek pemerataan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, distribusi bantuan perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan, kualitas rumah tidak layak huni, serta keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar.

 

“Pemerataan harus menjadi perhatian. Jangan sampai program hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara masyarakat di daerah lain yang juga membutuhkan belum mendapatkan bantuan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu..

 

Danang menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa juga diperlukan untuk memastikan data calon penerima bantuan benar-benar akurat.

 

Dengan pendataan yang baik dan persyaratan yang lebih sederhana, ia berharap program bedah rumah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

“Harapan kami program ini semakin efektif, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah,” pungkas Danang. (rdn)

BERITA TERKAIT
Penanganan Banjir Cikeas Terkendala Lahan, Mori Hanafi Usulkan Kolam Retensi
03-10-2026 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Bogor – Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai penanganan banjir di sepanjang aliran Sungai Cikeas masih membutuhkan...
Bantaran Sungai Hambat Penanganan Banjir, Roberth Rouw Minta Pemda Bertindak
03-10-2026 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Bogor — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan pemanfaatan bantaran sungai menjadi salah satu kendala dalam...
Soroti Dugaan Kekerasan di Sekolah Vokasi Kemenhub, Ghufran Zainal Minta Taruna Putus Siklus Perpeloncoan
03-10-2026 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Bekasi – Anggota Komisi V DPR RI Ghufran Zainal Abidin menyoroti dugaan kasus kekerasan yang menimpa taruna di lingkungan...
Legislator Tegaskan LRT Jabodebek Harus Utamakan Pelayanan, Bukan Keuntungan
03-10-2026 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Bekasi — Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo menegaskan pengoperasian LRT Jabodebek harus berorientasi pada pelayanan publik, bukan...