WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dasco Ungkap Modusnya

01-09-2026 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta — Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi tentara Rusia melalui modus penawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji besar. Perekrutan tersebut disebut dilakukan melalui negara pihak ketiga sebelum para WNI akhirnya dikirim untuk bergabung sebagai tentara.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Berdasarkan informasi awal yang diterima, para WNI tidak sejak awal mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan akan berujung pada keterlibatan mereka sebagai tentara.


“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).


Menurutnya, para WNI tersebut kemudian mendaftarkan diri atas tawaran pekerjaan yang diterima. Setelah proses perekrutan, mereka justru dikirim untuk menjadi tentara. “Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.


Dasco menegaskan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi setelah memperoleh informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut. Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut.


“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” tutur Dasco.


Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah WNI kembali menjadi korban perekrutan yang menggunakan kedok pekerjaan sipil, terutama dengan menawarkan imbalan ekonomi yang besar. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap WNI sekaligus memperjelas informasi mengenai keberadaan dan kondisi mereka. (fa/aha)

BERITA TERKAIT
DPR Setujui 5 Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2026-2031
08-10-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)...
Sambut Masa Reses, DPR Pastikan Kebijakan Negara Berikan Manfaat bagi Rakyat
08-10-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR RI terus memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan...
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan
06-10-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut...
Sturman Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat Membahas UU Satu Data Indonesia
06-10-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) Sturman Panjaitan menyampaikan apresiasi dan...