Abduh Minta Hentikan Gimik yang Merendahkan SARA

13-08-2026 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta semua pihak menghentikan gimik untuk menarik perhatian yang merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengganggu kerukunan dan stabilitas kehidupan bermasyarakat. 


Pernyataan itu disampaikan Abduh, sapaan akrab Abdullah, menyikapi peristiwa sayembara setoran Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman keras bermerek Newport. "Hentikan semua gimik yang merendahkan SARA. Hal ini berbahaya bagi hubungan sosial antarmasyarakat," ujar Abduh melalui pernyataan tertulis, Selasa (11/8/2026).


Abduh menilai, gimik yang mengandung unsur penghinaan terhadap SARA beberapa kali muncul, baik di ruang publik maupun media sosial. Sebelum kasus terkait Newport, misalnya, sempat muncul lomba komentar bernuansa rasis dengan hadiah uang Rp100 ribu di media sosial.


Menurut Legislator Dapil Jawa Tengah VI itu, tindakan semacam ini tidak dapat dianggap sekadar candaan atau strategi mencari perhatian. Konten yang merendahkan identitas kelompok tertentu dapat memicu ketersinggungan, kemarahan, hingga konflik sosial.


"Mereka yang merasa agama, keyakinan, kepercayaan, atau sukunya direndahkan tentu akan tersinggung. Ketersinggungan itu dapat memicu kemarahan dan pada akhirnya berdampak pada perpecahan yang merugikan kehidupan bermasyarakat, baik secara materiil maupun nonmateriil," tegasnya.


Untuk mencegah kejadian serupa, Abduh mendorong kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas pelaku gimik yang mengandung unsur penghinaan SARA. Ia menilai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat diterapkan sesuai unsur pelanggaran yang ditemukan.


"Harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi yang berat. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang dan siapa pun yang ingin membuat gimik tidak melakukannya dengan merendahkan SARA," kata Politisi Fraksi PKB itu. 


Selain penegakan hukum, Abduh meminta Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta pemangku kepentingan terkait memperkuat edukasi mengenai etika, budaya, dan kehidupan bermasyarakat, termasuk di ruang digital.


Ia menilai maraknya gimik yang merendahkan SARA antara lain menunjukkan masih perlunya penguatan literasi mengenai etika, netiket, budaya, dan pluralisme. Karena itu, edukasi dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar masyarakat memahami batas-batas dalam berkomunikasi dan membuat konten.


"Edukasi etika dan budaya merupakan bentuk pencegahan yang paling efektif. Negara harus bertanggung jawab dari hulu hingga hilir untuk menjaga kesatuan dan stabilitas kehidupan bermasyarakat dengan menyebarkan nilai-nilai yang menjunjung tinggi ketuhanan dan HAM," pungkasnya. (rr/aha)

BERITA TERKAIT
Abdullah Desak Ungkap Aktor Intelektual dan Telusuri Aliran Uang Sindikat Pemalsu Meterai
20-08-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengungkap sindikat produksi dan...
Kawal RUU Perampasan Aset, Endang Agustina Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dan Cegah Kriminalisasi
18-08-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menegaskan komitmen DPR RI untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan...
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026
18-08-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta– Komisi III DPR RI terus mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ketua Komisi...
Adang Daradjatun Apresiasi BNN Bongkar Jaringan Narkotika Kampung Bahari
17-08-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri mengungkap jaringan...