Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II

20-07-2026 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

 

Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR RI mendengarkan laporan Panitia Kerja (Panja), pembacaan naskah RUU, penyampaian pendapat akhir mini seluruh fraksi, serta pendapat akhir pemerintah yang menyatakan menyetujui RUU PFII untuk dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.

 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan seluruh fraksi dan pemerintah telah menyatakan persetujuannya sehingga RUU PFII dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku menuju pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat II.

 

“Setelah kita bersama-sama mendengarkan pembacaan naskah RUU, pendapat akhir mini fraksi-fraksi dan pemerintah, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang PFI dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk pengambilan keputusan dalam rapat pembicaraan tingkat dua pada Rapat Paripurna. Apakah disetujui?” tanya Misbakhun, yang dijawab serentak, “Setuju.”

 

Dirinya pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI, khususnya Panitia Kerja RUU PFII, yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai tenggat waktu yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

 

“Kami menyelesaikan ini dalam waktu yang dimandatkan oleh Undang-Undang P2SK, yaitu tiga bulan. Mudah-mudahan persetujuan di tingkat dua akan mengikuti proses berikutnya hingga disetujui menjadi undang-undang. Dengan demikian, amanat Undang-Undang P2SK untuk menyelesaikan RUU PFII dalam waktu tiga bulan telah dijalankan tepat waktu oleh Komisi XI DPR RI bersama pemerintah,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, yang dalam pembahasan sehari-hari diwakili Menteri dan Wakil Menteri Keuangan, Menteri dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Apresiasi turut diberikan kepada Badan Keahlian DPR RI, Sekretariat Komisi XI DPR RI, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RUU.

 

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, khususnya Panitia Kerja RUU PFII, atas kerja sama dan pembahasan yang dinilai berlangsung secara konstruktif. “Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU PFII pada tingkat panitia kerja dan menyetujui agar Rancangan Undang-Undang ini dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Menteri Keuangan.

 

Pemerintah berharap pembahasan bersama DPR RI tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat keuangan yang berdaya saing global sekaligus memperkuat perekonomian nasional. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia selanjutnya akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/7/2026) lalu. (bit/um)

 

---

Ikuti perkembangan terkini kegiatan DPR RI hanya di E-Media DPR RI — Referensi Berita Parlemen https://emedia.dpr.go.id

BERITA TERKAIT
Komisi XI Sebut Pembiayaan PPPK Masih Disinkronkan Antar Kementerian
21-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah masih mematangkan skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari penyusunan RAPBN Tahun...
Pusat Finansial Internasional Indonesia Diproyeksikan Jadi Hub Investasi Regional
20-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Wakil Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang...
Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II
20-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk...
RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
20-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Wakil Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang...