Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!

16-10-2025 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan pendapatnya terkait polemik pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan pada APBN. Anis sepakat dengan Menteri Keuangan Purbaya yang tegas menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dibebankan pada APBN.

 

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung, kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas. Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub (Ignatius Jonan) saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar,” paparnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

 

Berdasar informasi yang beredar PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC, tercatat ada kerugian hingga Rp 4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun 2025 pada semester I-2025 juga merugi sebesar Rp 1,625 triliun. “Kereta Cepat menurut data BPS, hanya ramai saat-saat liburan saja, padahal biaya investasi sangat tinggi, lalu harus menanggung operasional yang tidak kecil,” ungkapnya.

 

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan kondisi ini menjadi pelajaran berharga terutama untuk pemerintahan saat ini, agar setiap pilihan kebijakan yang melibatkan kepentingan publik harus ditimbang secara mendalam manfaat dan mudaratnya.

 

“Perusahaan BUMN yang awalnya sudah sehat ini terbebani membayar utang Rp2 triliun per tahun untuk proyek kereta cepat yang notabene merupakan penugasan presiden terdahulu, padahal para pembantunya sudah memperingatkan dahulu,” kata doktor ekonomi jebolan Universitas Airlangga ini.

 

Karena itu ia menekankan penggunaan APBN hanya untuk hal yang esensial. “Terutama dengan aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dimana dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara dan tidak masuk APBN, maka Danantara harus kelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” pungkasnya. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi XI Pastikan Transisi Kepemimpinan BI Tak Ganggu Stabilitas Negara
28-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry...
Marwan Jafar: Pengganti Perry Warjiyo Wajib Jaga Independensi BI
28-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menegaskan bahwa siapa pun figur yang nantinya ditunjuk sebagai Gubernur...
Charles Meikyansah: Kepala Desa Perlu Pendampingan agar Kelola Dana Desa Lebih Akuntabel
27-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengatakan BPK RI dan BPKP harus melakukan pendampingan Dana Desa...
Hormati Undur Diri Perry Warjiyo, Komisi XI Siap Jalankan Fit and Proper Test Secara Objektif
27-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyatakan menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri...