RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Diharapkan Wujudkan Keadilan Tangani Krisis Iklim

07-05-2024 / M.K.D.

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) DPR RI turut menyumbangkan pemikiran dalam proses legislasi perubahan iklim. Salah satunya melalui sejumlah rangkaian diskusi dan konsultasi bersama tenaga ahli fraksi dan komisi serta organisasi masyarakat sipil. 

 

Sebagai bagian dari sistem pendukung parlemen, para analis legislatif dan tenaga ahli di DPR RI merupakan komponen penting yang mengawal langsung proses penyusunan dan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim hingga pengesahan nantinya. 


“BK menyelenggarakan seminar ini untuk menyerap masukan yang lebih luas dari para pihak terkait baik itu sebagai perwakilan parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, maupun swasta,” pungkasnya dalam acara Seminar Internasional Perubahan Iklim di Hotel JS Luwansa, Selasa (7/5/2024).


Dalam rangkaian diskusi tematik yang dilakukan, terdapat 3 isu penting yang perlu diperdalam. Pertama, aspek kelembagaan. Aspek ini penting untuk diatur secara jelas guna memperkuat kerangka kelembagaan yang mengelola kebijakan perubahan iklim di Indonesia serta mengoordinasikan kepentingan dan kewajiban pihak-pihak di berbagai sektor terkait. 


Kedua, aspek pembiayaan. Aspek ini tidak hanya mengatur mengenai sumber pembiayaan pengelolaan perubahan iklim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun juga mekanisme pembiayaan yang bersumber dari bantuan dan utang luar negeri, perdagangan karbon, pajak karbon, serta skema-skema lain yang penting diatur lebih baik. 


Ketiga, aspek keadilan iklim. Pengelolaan perubahan iklim tentu perlu mengedepankan kepentingan nasional Indonesia, namun tidak hanya dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, namun juga guna melestarikan lingkungan hidup dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman bencana dan kerugian akibat perubahan iklim. 


“Dalam seminar internasional ini, pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, parlemen, masyarakat sipil, serta mitra pembangunan akan mendiskusikan tantangan perubahan iklim dan kiat yang telah diupayakan hingga saat ini di sesi pleno. Kemudian, para peserta diundang untuk menyumbangkan pemikiran dan ide bagi proses legislasi pengelolaan perubahan iklim yang fokus pada transisi ke paradigma ekonomi hijau serta model tata kelola perubahan iklim lintas sektor yang efektif,” imbuh Inosentius. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Badan Keahlian Luncurkan Website dan Logo Baru
23-04-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, DPR RI...
BK Tanda Tangani MoU dengan STHB, Perkuat Legislasi dan Revisi UU Ketenagakerjaan
16-04-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Bandung - Badan Keahlian Setjen DPR RI menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) melalui penandatanganan nota...
Nota Kesepahaman BK DPR RI dengan Universitas Bina Bangsa Perkuat Substansi RUU Sisdiknas
10-03-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Serang - Badan Keahlian (BK) DPR RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan...
Furtasan Ali Jaring Aspirasi Pembahasan RUU Sisdiknas di Universitas Bina Bangsa
08-03-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Serang - Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendukung kegiatan Badan Keahlian DPR RI yang melakukan Focus...