Wamenhan Tidak Harus Selalu dari Militer, Latar Belakang Profesi Bukan Faktor Utama

09-08-2026 / KOMISI I

PARLEMENTARIA, Jakarta – Nama Norman Joesoef belakangan mencuat untuk mengisi posisi Calon Wamenhan. Diketahui, Norman dikenal sebagai pengusaha yang berkecimpung di sektor industri pertahanan. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan dipercaya Presiden untuk mengisi posisi tersebut.

 

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai sosok dari kalangan nonmiliter tetap memiliki peluang untuk mengisi posisi Wamenhan. 



“Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Dave dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

 

Ia menambahkan selama pembagian tugas dan kewenangan jelas, komunikasi berjalan baik, serta seluruh pihak bekerja dalam kerangka kebijakan pertahanan yang sama, sinergi dapat berjalan secara profesional.

 

“Yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lainnya,” sambung Politisi Fraksi Partai Gokar.

 

Dia berpendapat, latar belakang profesi tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan sosok yang layak menduduki jabatan Wakil Menteri Pertahanan. Dave menilai posisi tersebut membutuhkan figur yang memiliki kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi.

 

“Menurut saya, latar belakang militer maupun nonmiliter tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran. Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik," ujarnya.



"Dengan kapasitas tersebut, seorang Wamenhan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan memberikan dukungan yang optimal kepada Menteri Pertahanan, terlepas dari latar belakang profesinya,” tambah Dave.

 

Kendati demikian, Dave mengingatkan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Karena  itu, ia meminta publik tidak mendahului proses yang masih berjalan dan menunggu keputusan resmi dari Presiden.

 

Terkait wacana pengisian posisi Wakil Menteri Pertahanan, menurut saya, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan susunan dan kebutuhan kabinet," ungkapnya. 

 

"Karena itu, kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan. Yang terpenting, siapa pun yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas untuk menjawab kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional,” pungkasnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Kapal Induk Pertama RI Segera Tiba, Mulyadi Sepakat Awasi Biaya Operasional hingga Transfer Teknologi
04-09-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang – Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi meminta rencana pengoperasian kapal induk Giuseppe Garibaldi diikuti dengan perhitungan biaya...
Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, Abdul Halim Ingatkan Awasi Kepatuhan Operator
04-09-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang – Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan operator telekomunikasi dalam melindungi...
Kewenangan Matra Udara Makin Kompleks, Legislator Dorong Optimalisasi Lanud Husein Sastranegara
30-08-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal mendorong peningkatan kapasitas Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara di Kota...
Jadi Garda Terdepan Bencana, Negara Harus Beri Dukungan Penuh bagi Prajurit TNI
29-08-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Bandung - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini meminta negara memberikan dukungan penuh kepada prajurit TNI yang bertugas...