DPR Ingatkan: Pelibatan Aparat Awasi Pajak, Tak Intimidasi Wajib Pajak

21-07-2026 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI mengingatkan pemerintah agar pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak tidak menurunkan kepercayaan publik dan menimbulkan rasa takut bagi wajib pajak. DPR meminta pemerintah mengkaji dampak kebijakan tersebut serta memastikan pelibatan setiap institusi sesuai tugas dan kewenangannya.


Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah sebelumnya mendorong masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri. Oleh karena itu, menurutnya, perubahan pendekatan dalam pengawasan pajak perlu dipertimbangkan agar tidak mengubah kesadaran masyarakat menjadi kepatuhan yang muncul karena tekanan.


“Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, namun sekarang dilakukan hal tersebut,” kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Lobby Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).


Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan meminta keterangan mengenai kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.


“Jadi ini memang nanti di komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal itu, supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian menurun karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian menjadi berubah,” ujarnya.


Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan pemerintah agar pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak tidak menimbulkan kesan intimidasi terhadap wajib pajak. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak pelibatan institusi yang memiliki tugas dan ranah berbeda dalam kegiatan perpajakan.


“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti, ya, jadi menakut-nakuti petugas wajib pajak, ya. Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan,” kata Saan.


Maka dari itu, Saan menegaskan, pemerintah perlu memastikan wajib pajak tidak merasa tertekan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Ia juga meminta otoritas perpajakan mempertimbangkan kembali dampak pelibatan institusi lain dalam pengawasan pajak.


“Dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror. Nah, ini penting sekali, ya. Jadi sebelum melakukan ini, penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya,” pungkasnya. (hal/aha)

 

---

Ikuti perkembangan terkini kegiatan DPR RI hanya di E-Media DPR RI — Referensi Berita Parlemen https://emedia.dpr.go.id

BERITA TERKAIT
DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Berbagai Aturan
01-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaminan Benda Bergerak. Penetapan tersebut...
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dasco Ungkap Modusnya
01-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi tentara Rusia melalui modus penawaran pekerjaan sipil...
DPR Perkuat Penanganan Kekeringan dan Krisis Air di Jabar
01-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR dalam mendorong penanganan kekeringan dan krisis air bersih...
Karhutla Berdampak ke Sektor Pendidikan Hingga Kesehatan, Puan Minta Penanganan Lintas Kementerian
01-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah...