Komisi III Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad-Hoc

14-01-2026 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI memberikan dukungan kuat terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Hakim Ad-Hoc Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (14/1/2026). Diketahui, Rapat tersebut membahas aspirasi para hakim ad-hoc terkait perlunya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad-hoc.


Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan bahwa DPR memahami posisi strategis hakim ad-hoc dalam sistem peradilan. Menurutnya, kehadiran hakim ad-hoc bersifat imperatif karena tanpa mereka, persidangan tertentu tidak dapat berjalan. Oleh karenanya, ia memandang perlunya dukungan terhadap kesejahteraan para hakim Ad-Hoc. 


“Karena peran hakim ad-hoc sangat menentukan, negara wajib memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak secara adil agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa risiko,” ujar Wayan dalam Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. 


Dalam kesimpulan rapat, Komisi III pun meminta pemerintah melalui kementerian terkait bersama Mahkamah Agung RI untuk melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terhadap Perpres Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023. Evaluasi tersebut secara khusus menyasar penyesuaian hak dan fasilitas hakim ad-hoc, seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta hak non-gaji lainnya.


Selain itu, Komisi III juga meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan kepada hakim ad-hoc yang menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Kami juga sembari mengimbau agar perjuangan aspirasi tetap dilakukan secara proporsional dan tidak sampai mengganggu jalannya persidangan," pungkasnya. (ujm/aha)

BERITA TERKAIT
Sudin Apresiasi Kinerja APH di Kepri dalam Pemberantasan Narkoba
08-02-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kepulauan Riau...
I Wayan Sudiarta Pertanyakan Minimnya Aspek Pengawasan dalam Dokumen Transformasi Polri
08-02-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan bahwa keberhasilan akselerasi transformasi Polri sangat bergantung pada...
Kepolisian Harus Tekankan Paradigma Keadilan Substantif dalam Implementasikan KUHAP-KUHP Baru
08-02-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendorong Polri, khususnya di jajaran daerah seperti Polda Sulawesi...
Keadilan Restoratif sebagai Solusi Overkapasitas dan Efisiensi APBN
08-02-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendorong implementasi Keadilan Restoratif (restorative justice) yang lebih ideal...