Komisi XI Dorong OJK, HIMBARA, dan PERBARINDO Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Jawa Tengah

22-11-2024 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Semarang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menilai adanya celah antara literasi keuangan dan inklusi keuangan di masyarakat, khususnya di Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, ia melakukan pengawasan terhadap OJK, HIMBARA, dan PERBARINDO dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di provinsi tersebut.

 

Hasil evaluasi OJK terhadap program literasi dan inklusi keuangan yang telah dilaksanakan selama ini, dilihat dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, menunjukkan bahwa tingkat inklusi masyarakat sebesar 75,02%, lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat literasi yang sebesar 65,43%.

 

Meskipun demikian, masih terdapat gap sebesar 9,59% antara indeks literasi dan indeks inklusi keuangan. Khusus di Jawa Tengah, kesenjangan ini lebih signifikan dibandingkan dengan rata-rata nasional, dengan indeks literasi keuangan masyarakat Jawa Tengah tercatat sebesar 51,61%, jauh di bawah rata-rata nasional, sedangkan indeks inklusi keuangan Jawa Tengah mencapai 85,97%, lebih tinggi dibandingkan angka nasional.

 

"Kita melihat bahwa di Jawa Tengah ini terjadi gap antara literasi keuangan dan inklusi keuangannya. Literasi keuangannya relatif rendah dibandingkan inklusinya, yang berarti ada persoalan di sana yang memang harus digencarkan ke depannya untuk memperkecil gap tersebut," ujar Hanif saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI bersama OJK, HIMBARA, dan PERBARINDO di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

 

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Tengah X ini juga menyoroti maraknya kasus judi dan pinjaman online yang sangat merugikan masyarakat. Ia pun meminta OJK untuk mengupayakan langkah tegas dalam menghadapi hal tersebut.

 

"Dari penjelasan OJK yang sudah kita dengar, mereka telah melakukan sejumlah upaya untuk memastikan agar platform judi online maupun pinjaman online bisa terus berkurang, salah satunya dengan cara menutup rekening para pengguna judi online dan juga membuat tim anti-scam untuk memastikan berbagai model penipuan yang dilakukan oleh sejumlah pihak dapat diantisipasi untuk menyelamatkan dana masyarakat," lanjut politisi Fraksi PKB ini.

 

Hanif juga mengapresiasi kinerja OJK dalam mengatasi kasus judi dan pinjaman online dan berharap agar Komisi XI terus mendorong langkah-langkah dan upaya OJK sebagai otoritas yang mengawasi dan menjadi benteng dalam mengentaskan kasus tersebut.

 

"Setidaknya kita melihat bahwa kinerja OJK dalam hal ini patut diapresiasi, dan kita dorong terus ke depannya agar lebih efektif dan efisien dalam melindungi konsumen serta masyarakat dari kasus seperti judi online, pinjaman online, dan berbagai bentuk penipuan lainnya," tutup Hanif. (mf/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi XI Setujui RKA OJK, Fokus Penguatan Pengawasan dan Infrastruktur
18-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA,Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026 dengan...
Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2026 Sebesar 47,13 Triliun
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 47,13 triliun. Persetujuan...
Komisi XI Bahas RKA dan RKP Kemenkeu TA 2026: Pengelolaan Anggaran Harus Transparan!
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, membuka rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan RI yang membahas...
Keanggotaan RI di BRICS Dapat Dimanfaatkan untuk Siasati Tekanan Tarif Impor AS
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik bergabungnya Indonesia ke dalam kelompok ekonomi bertaraf internasional...